Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga
Pengacara Lawyer Jakarta & Konsultasi Hukum Keluarga

Pengacara Perceraian
Konsultan Hukum Keluarga

Lawyer Keluarga merupakan firma hukum keluarga yang berpusat di Jakarta, berfokus pada penanganan kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, hingga permohonan isbat nikah.

Kami telah mendampingi ribuan keluarga menyelesaikan persoalan hukum keluarga dengan layanan yang profesional, beretika, dan pastinya menjaga kerahasiaan semua klien. Itulah yang membuat kami menjadi pengacara perceraian terbaik di Jakarta dan sekitarnya.

Langsung hubungi kami di 0858 8090 2802 untuk mendapatkan konsultasi gratis sekarang juga!

Konsultasi Gratis

Layanan Pengacara Keluarga

Urusan
Cerai

  • Identitas Suami & Istri
  • Dokumen KK
  • Domisili terkini para pihak
  • Minimal 2 saksi
  • Dokumen Nikah Resmi
  • Dokumen pendukung gugatan
  • Draf Gugatan Cerai

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-17 jt

Hubungi Pengacara Cerai

Perkara
Janji Perkawinan

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Kronologi kejadian perkara
  • Data diri pihak ketiga
  • Dokumen Perkawinan
  • Laporan Polisi
  • Bukti adanya hubungan badan
  • List saksi-saksi

Bisa diangsur 3-4x

Berkisar Rp 12-50 jt

Bantuan Kasus Selingkuh

Gugatan Harta
Harta Bersama

  • Identitas Para Pihak
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru kedua pihak
  • Bukti Cerai
  • Saksi minimal 2 orang
  • Dokumen Aset
  • Bukti pembayaran/pembelian harta
  • Alamat jelas lokasi harta bersama
  • Draft Gugatan Harta

Cicilan tersedia 3-4x

Pengajuan
Ganti Nama

  • Identitas (KTP) pemohon
  • Dokumen KK
  • Dokumen Akta kelahiran
  • Ijazah/Dokumen Pendukung
  • Draft permohonan
  • Bukti dokumen alasan penggantian nama
  • Surat Pengantar Kelurahan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 5-10 jt

Urus Ganti Nama

Permohonan Cerai &
Penetapan Hak Asuh Anak

  • KTP Penggugat dan Tergugat
  • Kartu Keluarga
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Dua saksi
  • Buku Nikah Asli
  • Akta Nikah Sipil
  • Akta Perkawinan atau Surat Keterangan Menikah dari lembaga agama
  • Bukti alasan perceraian
  • Akta/Bukti Kelahiran Anak
  • Surat Gugatan/Permohonan Perceraian

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Permohonan Pengesahan Nikah
(Khusus Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • Dokumen Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Alamat terbaru para pihak
  • Saksi nikah (min 2 orang)
  • Surat keterangan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Surat keterangan dari KUA
  • Bukti Nikah Siri
  • Draft permohonan itsbat

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 8-15 jt

Urus Itsbat Nikah

Kasus KDRT
Rumah Tangga

  • KTP kedua belah pihak
  • Kartu Keluarga kedua belah pihak
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Data diri pelaku
  • Urutan kejadian perkara
  • Alamat terbaru pihak yang terlibat
  • Bukti Visum Dokter
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Pembayaran bisa diangsur

Estimasi 33-50 Jt

Bantuan Hukum KDRT

Pengangkatan
Adopsi Anak

  • KTP/Identitas para pihak
  • KK Pemohon
  • Buku/Akta Nikah
  • Domisili
  • SKCK
  • Slip Gaji
  • Surat Rekomendasi Dinas Sosial

Tersedia cicilan

Pengesahan Nikah
(Non Muslim)

  • Identitas (KTP) masing-masing pihak
  • KK Pasangan
  • Alamat terkini para pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Surat Pemberkatan
  • Surat pernyataan menikah dari kelurahan/kantor desa
  • Bukti perkawinan yang belum tercatat
  • Draft Permohonan

Bisa diangsur

Estimasi 10-20 Jt

Urus Pengesahan Nikah

Gugatan Wanprestasi
Tindakan Melawan Hukum

  • KTP Pelapor
  • Berkas objek sengketa
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Minimal dua orang saksi yang disiapkan
  • Identitas (KTP) Tergugat
  • Draf perjanjian atau kesepakatan
  • Draft Gugatan

Cicilan tersedia

Estimasi 30-57 Jt

Bantuan Hukum PMH

Bisnis
Usaha Syariah

  • KTP Para Pihak
  • Alamat terkini masing-masing pihak
  • Bukti perjanjian atau akad syariah
  • Kronologis Sengketa
  • List Saksi
  • Surat gugatan

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 25-40 jt

Bantuan Hukum Syariah

Perjanjian
Pranikah

  • KTP Calon Pasangan
  • Dokumen Kartu Keluarga masing-masing pihak
  • Saksi (2 orang)
  • Konsep Perjanjian
  • Dokumen Nikah
  • Draft Permohonan

Cicilan tersedia

Penelantaran
Buah Hati

  • KTP/Identitas kedua belah pihak
  • KK
  • Akta Kelahiran Anak
  • Dokumen bukti penelantaran anak
  • Identitas lengkap terlapor kasus
  • Daftar saksi
  • Laporan Tindak Pidana

Dapat dicicil 3 s/d 4 kali pembayaran

Berkisar Rp 18-50 jt

Konsultasi Pengabaian Anak

Perkawinan Kedua/Tambahan
Tanpa Restu

  • Identitas Pihak yang Terkait
  • Dokumen/Kartu Keluarga
  • Buku Nikah Asli
  • Bukti pernikahan poligami tanpa izin istri
  • Alamat terbaru masing-masing pihak
  • Laporan Polisi
  • Daftar saksi

Bisa diangsur

Sengketa
Wakaf & Hibah

  • KTP Para Pihak
  • Dokumen Wakaf
  • Kronologis Sengketa
  • Domisili
  • Bukti Sengketa
  • List Saksi
  • Draft Gugatan

Tersedia Cicilan

Biaya 20-30 Jt

Bantuan Hukum Hibah

Sengketa
Warisan

  • Identitas KTP penggugat–tergugat atau pemohon ahli waris
  • Akte Lahir Ahli Waris
  • KTP Almarhum
  • Salinan buku nikah atau akta perkawinan pewaris
  • KK Pewaris & Ahli Waris
  • Domisili Pihak Terkait
  • Surat kematian pewaris
  • Daftar Aset Warisan
  • Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan setempat
  • Sertifikat Harta Warisan
  • Saksi (2 orang)
  • Surat permohonan atau gugatan

Tersedia angsuran

Berkisar Rp 50-100 jt

Urus Sengketa Waris
Perkara Hukum Lainnnya CTA Perkara Hukum Lainnya

Solusi Hukum Online maupun Pertemuan Langsung

Sampaikan persoalan hukum yang Anda alami dengan mudah, sebab kini tersedia layanan online yang fleksibel sesuai kebutuhan. Jika Anda lebih nyaman bertemu langsung (offline), bisa menentukan tempat dan waktunya. Kami sediakan pengacara andalan berpengalaman dari tim kami.

Foto CTA Lawyer Keluarga

Nilai Utama Pengacara yang Kami Pegang Teguh

Solusi Hukum Keluarga: Cerai, Pengasuhan Anak, Harta Bersama, dan Kewarisan area Jakarta

Kami berupaya menyajikan bantuan hukum yang berkualitas tinggi dan terpercaya.

Dapat Diandalkan

Komunikasi terbuka dan layanan prima adalah kunci kami dalam membangun rasa percaya dengan klien.

Kompeten

Berbekal pengalaman panjang, kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyelesaikan setiap masalah hukum klien.

Sepenuh Hati

Dedikasi penuh kami curahkan untuk membantu klien mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya.

Tim Pengacara

Foto Pengacara Rahmat Ramdani

Rahmat Ramdani

Foto Pengacara Zekha Nanda

Zekha Nanda

Foto Pengacara R. R. Krisna B. R.

R. R. Krisna B. R.

Foto Pengacara Dede

Dede

Foto Pengacara S. Juariatunnuriah

S. Juariatunnuriah

Foto Pengacara Rahmat Hidayat

Rahmat Hidayat

Partnership

Coretan judul section partnership
Partnership RHS Law & Co Partnership Law Firm Rahmat Ramdani Partnership Kahfi Muhson and Colleagues Partnership SH Advokat and Law Consultant